Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 Diringkus Polda Jatim

Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 Diringkus Polda Jatim


Yusup, Penyebar video bugil saat digelandang petugas

SURABAYA, Investigasi.Today – Akhirnya Polisi berhasil meringkus M. Yusup, seorang mahasiswa S2 yang diduga telah menyebar video bugil 6 orang mantan pacarnya sejak tahun 2013.

Terkait hal ini, Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Arman Asmara menyampaikan awalnya tersangka mengajak para pacarnya melakukan video call hingga bugil dan sengaja merekam sambungan video call tersebut.

“Tim Cyber Patrol pada Oktober menemukan 6 gambar wanita bugil, setelah diselidiki ternyata perbuatan tersangka yang melanggar UU ITE Nomor 19 tersebut dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2018,” ujar AKBP Arman di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (6/12).

Pelaku mengancam para korban agar mau kembali melakukan video call dengan cara lebih dulu mengirim rekaman video call ke mantan-mantan pacarnya. Jka tidak mau, rekaman tersebut akan disebar.

“Untuk memuaskan batinnya, pelaku meminta para korban untuk mengubah gaya dalam video call lebih dari lima,” ungkapnya.

Kurang ajarnya Yusuf, dia tetap mengunggah video tersebut ke situs dewasa. Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional di salah satu kampus negeri di Surabaya ini melakukan perekaman dan penyebaran dengan korban 6 orang.

“Mula-mula pelaku membuat wanita tertarik dan menjadikannya sebagai pacar. Kemudian pelaku video call dan meminta pacarnya untuk bugil. Selanjutnya pelaku memasukkannya ke situs dewasa,” papar Arman.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi dan menyita handphone juga laptop sebagai barang bukti. (Ink/Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular