Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalTerjerat LGBT, Kapolri Nonjobkan Jendral Aktif

Terjerat LGBT, Kapolri Nonjobkan Jendral Aktif

Jakarta, Investigasi.today – Polri akhirnya menjatuhkan sanksi tegas berupa nonjob hingga pensiun kepada Brigjen EP karena terlibat LGBT.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, mengatakan
“Salah satu sanksi yang dijatuhkan adalah nonjob (tidak diberi jabatan) sampai purna,” ungkapnya, Selasa (20/10).

Sebelumnya, Irjen Sutrisno Yudi menjelaskan perkara Brigjen EP terlibat LGBT telah selesai akhir tahun lalu. Brigjen EP telah diperiksa Divisi Propam Polri dan dikenai sanksi pada akhir 2019.

“Sudah diperiksa, disidangkan dan sudah diberikan sanksi oleh Div Propam Mabes pada akhir tahun 2019,” jelas Irjen Sutrisno Yudi.

Terkait sanksi tegas Polri terhadap anggotanya yang terlibat LGBT tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Kapolri sudah bertindak benar dengan menunjukan ketegasan.

“Kapolri Idham Azis sudah tegas di internal, dan itu patut diapresiasi,” ucapnya.

Sahroni menjelaskan sebenarnya orientasi seks LGBT merupakan urusan pribadi. Namun, karena yang bersangkutan (Brigjen EP) merupakan anggota Polri aktif, jadi seharusnya bisa mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

“Terkait LGBT, di internal Polri sudah diatur dengan jelas. Tentunya aturan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh anggotanya,” tandasnya.

Seperti diketahui, kabar mengenai adanya kelompok LGBT di TNI dan Polri ini mengemuka setelah diungkapkan oleh Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang militer Burhan Dahlan. Polri mengatakan tim Propam sedang bergerak memproses sejumlah laporan.

Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Awi Setiyono mengatakan ” terkait kasus itu (LGBT di TNI-Polri) tentunya kami tetap menunggu dari Propam Polri bagaimana perkembangan selama ini terkait dengan laporan-laporan yang ada,” ungkapnya di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Awi juga menambahkan, dalam peraturan Kapolri (perkap), sudah diatur berkaitan dengan LGBT. Di mana setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma-norma, salah satunya norma kesusilaan. Jika ada anggota Polri yang terlibat dalam kelompok LGBT, Polri tidak segan memberikan penindakan tegas.

“Jika terjadi hal tersebut, tentunya Polri akan tindak tegas. karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar, tentunya sanksi kode etik sudah menunggu. Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular