Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalTiga Jaringan Narkoba Berhasil Dibekuk Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat

Tiga Jaringan Narkoba Berhasil Dibekuk Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Investigasi.Today – Ketiga orang jaringan narkoba jenis sabu yang beroperasi di tempat rumah makan atau (RCK) di jalan lintas provinsi di sukarame menuju subulussalam Pakpak Bharat, berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat.

Ketiga orang tersebut berinisial MT (Laki-Laki) Warga Desa Sukaramai, Kecamatan kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat , AR (Laki-Laki) Warga Desa Sibruna, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat dan RT (Laki-laki) warga Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.

Hal ini dikatakan Kapolres Pakpak Bharat AKBP LEONARDO DAVID SIMATUPANG, S.I.K di dampingi Kasat Narkoba saat Konferensi Pers, Senin (11/02) kemarin di Mapolres Pakpak Bharat.

Kapolres mengatakan pada hari Selasa Tanggal 05 Februari 2019 Sekira Pukul 20.00 Personil Sat Resnarkoba Pakpak Bharat memproleh informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat langsung melakukan penggeledahan salah satu rumah makan di Jalan lintas Provinnsi di Sukaramai menuju Subulussalam dan telah ditemukan berupa :

19 buah plastik Klep transparan ukuran sedanh berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 8 Buah pipet sekop, 8 Buah pipet lurus, 1 Buah kayu pembersih kaca pyrex, 2 Buah karet lampu tangan sepeda motor, 1 buah kaca pyrex bekas bakar, 1 buah pisau silet, 1 buah unit HP.

“Polres Pakpak Bharat akan terus melakukan operasi Narkoba dan kami akan terus menggelorakan anggota untuk memberantas Narkotika, dan mari kita sama sama membrantas Narkotika yang ada di Pakpak Bharat “ tegasnya Dengan semangat.

Lanjut Kapolres Pakpak Bharat Tersangka terbukti atau tertangkap tangan pada saat membawa, menguasai dan memiliki narkoba. Pelaku dijerat dengan pasal 114, pasal 112, pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut baik tersangka maupun barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pakpak Bharat. (Edi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular