Tuesday, April 16, 2024
HomeBerita BaruJatimTulisan Pada Umbul umbul Merah Putih Menuai Protes Warga

Tulisan Pada Umbul umbul Merah Putih Menuai Protes Warga


Teks foto ; Umbul-umbul yang dipasang SMP Muhammadiyah 7

BANYUWANGI, investigasi.today – Menjelang perayaan dalam rangka memperingati kemerdekaan HUT RI sepanjang jalan di kabupaten Banyuwangi hampir di penuhi oleh berbagai macam hiasan warna-warni dan tak ketinggalan di sertai dengan umbul-umbul.

Umbul-umbul Merah Putih yang menghiasi depan sebuah lembaga pendidikan SMP Muhammadiyah 7 Sempu ( SMP MUTU SEMPU) yang berada di desa Sempu kecamatan Sempu kabupaten Banyuwangi menuai protes warga, pasalnya, Pada umbul-umbul Merah Putih tersebut bertuliskan SMP MUTU SEMPU.

Warga mengatakan ,” Sudah barang tentu kita sebagai bangsa Indonesia sangat antusias menyambut datangnya perayaan HUT RI, namun demikian ada saja yang menyalahgunakan momen HUT RI untuk berbuat yang melanggar undang undang Yaitu dengan memasang umbul umbul merah putih yang tidak sesuai aturan sehingga bisa masuk kategori penghinaan lambang negara”, ujar mas, Rabu (1/8).

” Padahal menulis di atas lambang negara (Merah Putih) merupakan pelanggaran uu no. 24 tahun 2009 masuk pada pasal 57 yang berbunyi “setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan lambang negara”, lanjutnya.

“Dan sangsinya cukup berat apabila itu dilakukan ancamanya berupa hukuman penjara selama 5 tahun dan denda 500 juta sebagaimana disebutkan dalam pasal 68,” pungkasnya. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular