Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNusantaraWabup Warning Perusahaan Untuk Proaktif dan Mematuhi Peraturan Daerah

Wabup Warning Perusahaan Untuk Proaktif dan Mematuhi Peraturan Daerah

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Dalam Forum CSR, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur,  warning pihak perusahaan yang mau mengembangkan usaha di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung untuk proaktif. kegiatan tersebut diadakan di ruangan pola Kantor Bupati Tanjab timur Senin (16/7) kemarin. 

Wabup mengatakan, Bappeda sudah mempunyai data-data perusahaan pada 2018. Untuk membangun wilayah ini, tidak cukup dengan APBD semata. Maka dari itu, kita minta semua pihak untuk bekerja sama. “Bila ada laporan akan terlihat jelas, bangunan tersebut milik perusahaan mana,” ungkapnya.

Seumpama kecil-kecil, lanjutnya, kita kumpulkan jadi satu, arahnya jelas buat bangun ini. Kalau PetroCina, Bank Jambi dan lain-lain tidak perlu dipikir, mereka punya pembiayaan sendiri dan koordinasinya jalan. “ keinginan saya itu seperti itu. kita bicarakan secara keseluruhan, sehinga jelas ,”paparnya.

Jika ada perusahaan yang tidak mematuhi peraturan daerah (Perda) nomor 13 tahun 2013 itu, sanksinya jelas. Dan kita tidak ingin perusahaan di Tanjabtim ini tidak mematuhi aturan tersebut. “Yang melanggar, kita berikan sanksi tegas,”tegasnya.

Wabup juga meminta agar persoalan perusahaan dengan masyarakat sekitar, diselesaikan secara bijak dan tidakmelanggar ketentuan yang ditetapkan.

“Saya minta, perhatikan lingkungan di wilayah kerja, baik barak, bangunan atau apapun itu. Dan juga perhatikan limbahnya ,”pungkasnya.(Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular