Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalLengkapi Berkas, Penyidik Perpanjang Masa Penahanan Eggi

Lengkapi Berkas, Penyidik Perpanjang Masa Penahanan Eggi

Eggi Sudjana

Jakarta, Investigasi.Today – Masa penahanan tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana akhirnya diperpanjang. Hal tersebut dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ” itu menjadi wewenang penyidik, kalau memang belum selesai pemberkasan, tentunya diperpanjang 40 hari ke depan,” ungkapnya, Kamis (6/6).

Sebelumnya tim pengacara Eggi sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini penyidik belum memberikan keputusan terkait pengajuan penahanan tersebut.

Eggi resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) untuk 20 hari pertama dan kini diperpanjang lagi untuk 40 hari kedepan.

Untuk diketahui, Kasus dugaan makar ini berawal dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

Akibat perbuatannya ini, polisi menjeratnya dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular